Kesehatan

Ragam jenis sertifikasi profesi

Ibukota Indonesia – Dalam globus kerja, terdapat sertifikasi profesi yang dimaksud dapat membantu individu untuk meningkatkan kesempatan karier.

Sertifikasi profesi merupakan bukti bahwa seseorang mempunyai pengetahuan juga kemampuan sesuai dengan standar untuk menjalani suatu pekerjaan.

Memiliki sertifikasi menunjukkan seseorang telah dilakukan melakukan proses ujian kemudian praktik profesi yang mana diperoleh dari lembaga berwenang yang tersebut bertanggung jawab terhadap mutu layanan profesi dengan mengesahkan pengakuan bahwa individu kompenten berhadapan dengan pemenuhan standar pada bidang pekerjaan tersebut.

Di Indonesia, sertifikasi kerja atau profesi dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang bertanggung jawab mengawasi kredibilitas dan juga konsistensi.

Selain itu, ada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang juga berwenang telah terjadi diberikan lisensi oleh BNSP yang tersebut dianggap kredibel untuk menerbitkan sertifikasi tersebut. Berikut beberapa jenis sertifikasi profesi BNSP:

Sertifikasi Profesi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)

Sertifikasi profesi KKNI, sebagai bukti kompetensi seseorang pada bidang tertentu juga diakui berdasarkan pada kualifikasi nasional sebuah negara. Sertifikasi ini dibutuhkan untuk karyawan guna mengukur tingkat kompetensi yang mana dimilikinya secara nasional, menyampaikan dari laman LSP MSDM AHS Manajemen.

KKNI mempunyai 9 jenjang kualifikasi, mulai dari jenjang I hingga IX pada setiap profesi, yang digunakan memfokuskan pada kompetensi yang dimaksud wajib dimiliki suatu fungsi, seperti pengawasan, pelatihan, serta lain sebagainya.

Sertifikasi Kualifikasi Okupasi Nasional

Sertifikasi kualifikasi okupasi nasional memfokuskan pada kompetensi yang digunakan wajib dimiliki suatu fungsi pada sebuah jabatan. Sertifikasi ini biasanya diperlukan untuk mendapatkan pekerjaan dalam bidang tertentu, seperti contoh profesi satpam, tenaga gudang, sales, hingga mekanik.

Meskipun berasal dari sektor yang mana berbeda, standar kompetensi seseorang yang digunakan menduduki sebuah jabatan dapat diukur menyesuaikan dari jenis pekerjaannya.

Sertifikasi Profesi Paket (Cluster)

Sertifikasi profesi paket atau cluster merupakan gabungan dari beberapa unit kompetensi yang digunakan terkait dengan suatu pekerjaan. Sertifikasi ini biasanya diterbitkan oleh LSP yang dimaksud dibentuk oleh bidang atau perusahaan, dilansir dari LSP Ditekindo.

Sertifikasi ini memfokuskan pada kompetensi tenaga kerja terhadap bidang yang dimaksud tambahan rinci (spesifik) yang mana sesuai dengan ketentuan standar nasional.

Sertifikasi Profesi Unit Kompetensi

Sertifikasi profesi unit kompetensi merupakan hanya sekali menganggap kompetensi seseorang di satu unit kompetensi tertentu. Sertifikasi ini sebagai bukti seseorang mempunyai kemampuan di dalam di mengerjakan tugas-tugas tertentu di suatu pekerjaan.

Sertifikasi ini biasanya diterbitkan oleh LSP yang dimaksud dibentuk oleh lembaga pelatihan atau pendidikan.

Sertifikasi Profisiensi

Sertifikasi ini ada level sertifikasinya yakni basic, intermediate, lalu advance, yang mana ditujukan untuk mengukur level keahlian seseorang di dalam bidangnya. Sertifikasi ini biasanya diterbitkan oleh perusahaan pembuat perangkat lunak atau perangkat lunak tersebut.

Sertifikasi ini hampir mirip dengan unit kompetensi, namun sertifikasi ini ditujukan untuk mengukur level keahlian seseorang di dalam bidang kemudian bidang yang dimaksud lebih lanjut spesifik.

Selain itu, sertifikasi profesi juga mampu diperoleh dari lembaga lain yang dimaksud diakui atau memiliki otoritas dalam bidang tertentu. Namun, harus tetap memverifikasi bahwa lembaga yang memberikan sertifikasi yang disebutkan resmi diakui oleh BNSP atau lembaga berwenang terkait.

Artikel ini disadur dari Ragam jenis sertifikasi profesi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *